DPRD Manggarai Minta Bupati Batalkan Pemecatan 249 Nakes Non-ASN
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Matias Masir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Matias meminta Bupati Hery untuk membatalkan keputusannya dengan memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) para nakes non-ASN tersebut.
“Saya sangat kecewa terkait kebijakan Bupati Manggarai soal dirumahkan anak nakes non-ASN tanggal 1 April 2024 sejumlah 249 orang,” kata Matias. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan Bupati Hery mengenai jasa para nakes dalam melayani masyarakat Manggarai selama pandemi COVID-19. Para nakes tersebut telah banyak berkorban dan bahkan jatuh sakit dalam menjalankan tugas mereka selama pandemi COVID-19.
Keputusan yang Tidak Adil
Matias menilai keputusan Bupati Hery yang memecat ratusan nakes non-ASN tersebut tidak adil. Pasalnya, anggaran honor mereka untuk tahun 2024 sudah dialokasikan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda APBD) Manggarai 2024. Anggaran untuk honor nakes non-ASN dalam APBD 2024 sudah dibahas dan ditetapkan pada tahun 2023.
“Karena itu, saya mohon kepada Bapak Bupati untuk ditinjau kembali soal pemecatan anak nakes. Iya (pembatalan pemecatan),” tegas Matias.
Alokasi Anggaran untuk Tenaga Non-ASN
Ketua Komisi A DPRD Manggarai, Thomas E Rihimone, menjelaskan bahwa anggaran untuk tenaga non-ASN untuk tahun 2024 sudah dialokasikan dalam APBD. Alokasi anggaran tersebut tidak hanya untuk nakes, tetapi juga untuk tenaga harian lepas (THL), tenaga pendukung pelayanan kesehatan (TPPK) yang ditempatkan di Dinas Kesehatan, dan tenaga sukarela murni.
“Mereka itu bekerja sukarela menerima gajinya, kemudian itu sudah dibahas bersama dengan DPRD,” ujar Thomas.
Thomas meminta Bupati Hery untuk membatalkan pemecatan 249 nakes non-ASN tersebut. Terlebih lagi, para nakes tersebut sudah meminta maaf kepada Bupati, meskipun menurut Thomas, mereka tidak melakukan kesalahan yang seharusnya menyebabkan pemecatan.
Menurut Thomas, Bupati Hery tidak boleh mengambil keputusan yang melampaui batas kepatutan hukum. Thomas merasa senang ketika para nakes meminta maaf kepada Bupati, meskipun langkah tersebut tidak ada yang salah dan memenuhi kualifikasi hukum. Namun, Thomas berharap Bupati Manggarai dapat mempertimbangkan dengan baik dan dengan rendah hati untuk membantu para nakes tersebut.
“Kalaupun mereka salah, mereka keliru mengambil langkah, harapannya Bupati Manggarai tidak boleh juga mengambil langkah yang menurut saya melampaui kepatutan hukum dengan memecat mereka tanpa mengikuti mekanisme hukum. Itu langkah yang salah dan melampaui kepatutan hukum,” ujarnya.